
Selasa 14 Juli 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Ibu Marina Puspitasari, S.E. beserta jajaran menghadiri acara Sosialisasi dan Pembinaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional bersama Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik yang profesional, cepat, bersih, dan transparan.
Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik dan bebas dari pungutan liar demi kemudahan serta kenyamanan masyarakat.
Mari bersama-sama kita dukung dan kawal terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)!! Bersama kita bisa, melayani dengan hati! 🤝💪
Leave a Reply