
Halo #SobATRBPN#sobatPALI
Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam hal ini diwakili oleh Plh. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Ibu Umi Kalsum, S.H., M.Si. beserta staf melaksanakan kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Rangka PKKPR Non Berusaha Pada Aset Milik Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam proses penerbitan PKKPR pada Aset Milik Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Sinergi ini hadir demi tata kelola pertanahan yang legal, transparan, dan akuntabel.💪🤝
Leave a Reply