Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026

Written by

in

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Bapak Guntur Atur Parulian, S.Si., Bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Ibu Marina Puspitasari, S.E. menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di Aula Bina Praja, pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Kegiatan ini merupakan tahapan awal penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia untuk melihat penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi pemerintah, khususnya dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan, standar pelayanan, serta prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

Penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik menjadi salah satu upaya untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. Oleh karena itu, setiap jajaran Kantor Pertanahan diharapkan terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Mari dukung PALI yang lebih PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Melayani dan Akuntabel

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *