
Rabu 24 Juni 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Bapak Guntur Atur Parulian, S.Si., M.H. menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Komando Distrik Militer di Aula Sudirman Markas Komando Daerah Militer II/Sriwijaya.
Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya pengamanan aset negara, penyelesaian sengketa pertanahan, serta mendukung percepatan Program Strategis Nasional (PSN) di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Melalui sinergi ini, diharapkan terciptanya kepastian hukum serta kondusivitas wilayah demi kesejahteraan masyarakat
Leave a Reply