Sosialisasi dan Persamaan Persepsi Pembagian Wilayah Tugas Kantor

Written by

in

Halo #SobATRBPN#sobatPALI
Senin 5 Oktober 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Bapak Guntur Atur Parulian, S.Si., M.H. beserta jajaran mengikuti Sosialisasi dan Persamaan Persepsi Pembagian Wilayah Tugas Kantor Pertanahan di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi Pembagian Wilayah Tugas Kantor Pertanahan diikuti secara virtual oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan beserta Pejabat Pengawas dan Fungsional Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional:
📑 Nomor 8 Tahun 2026 tentang Tipologi Kantor Pertanahan.
📑 Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan adanya kesamaan langkah, peningkatan efisiensi organisasi, serta optimalisasi pelayanan pertanahan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. 🤝🇮🇩

Bersinergi, Berkolaborasi, Melayani Masyarakat dengan Sepenuh Hati.​

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *