
Hallo #SobATRBPN#sobatPALI
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Ibu Marina Puspitasari, S.E., M.Si. dan Ibu Umi Kalsum, S.H., M.Si. beserta staf menghadiri undangan Rapat Tindak Lanjut Permohonan Sertifikasi Tanah Hibah Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Rapat ini menjadi wadah koordinasi dan pembahasan bersama guna memperoleh kejelasan status tanah serta menyamakan persepsi antarinstansi terkait, sehingga proses sertifikasi tanah dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi dan koordinasi yang baik, diharapkan penyelesaian permasalahan pertanahan dapat berjalan optimal demi mendukung tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah.
Mari dukung PALI yang lebih PRIMA: Profesional, Responsif, Integritas, Melayani dan Akuntabel
Leave a Reply