Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar

Written by

in

Halo #SobATRBPN#sobatPALI
Jum’at, 18 September 2026 Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Umi Kalsum, S.H., M.Si. Menghadiri Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar di Ruang Rapat Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan. 

Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pertanahan berjalan optimal serta mengoptimalkan pemanfaatan tanah bagi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan monev tersebut berfokus pada peninjauan progres pendataan, verifikasi lapangan, dan validasi data tanah yang terindikasi tidak dimanfaatkan sesuai pemandatan Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di daerah dapat mempercepat proses penertiban. Tanah yang terbukti terlantar nantinya berpotensi dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik, skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), maupun cadangan negara.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *