
Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melakukan Pemeriksaan Tanah dalam rangka tindak lanjut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Desa Karang Tanding dan Desa Tanding Marga.
Proses ini merupakan tahapan yang sangat penting untuk memastikan batas-batas kepemilikan tanah warga yang akurat dan valid secara hukum. Kantor Pertanahan Kab. Penukal Abab Lematang Ilir sangat berterima kasih kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi dan membantu petugas lapangan demi kelancaran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL (2026) ini.
Ayo, dukung suksesnya PTSL 2026! Tanah terdata, hati pun tenang.
Leave a Reply