Libur Nasional dan Cuti Bersama Senin, 17 Agustus 2026

Written by

in

Pengumuman !
Bersama ini diberitahukan kepada Pemohon Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 1497 Tahun 2025/ 2 Tahun 2025/ 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, dalam rangka memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 maka pada hari Senin, 17 Agustus 2026 pelayanan pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir “TUTUP”. Pelayanan Pertanahan dibuka kembali pada hari Selasa, 18 Agustus 2026.​​

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *