
Selasa 10 Agustus 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Bapak Guntur Atur Parulian, S.Si., M.H. beserta jajaran mengikuti Rapat Pembahasan Proses Sertipikat Tanah Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mempercepat proses administrasi dan legalisasi aset tanah pemerintah, sekaligus memastikan tertib administrasi serta kepastian hukum atas aset daerah.
Sinergi dan koordinasi antar instansi menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan aset tanah pemerintah yang tertib, transparan, dan berkepastian hukum.
Mari bersama-sama kita wujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan bebas konflik!
Leave a Reply